Kamis, 08 April 2021

Standar Kesehatan dan Keselamatan kerja Rumah Sakit (K3RS)

Perkembangan Rumah Sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan di Indonesia akhir-akhir ini sangat pesat baik dari jumlah maupun pemanfaatan teknologi kedokteran. Walau begitu, Kesehatan dan Keselamatan kerja di Rumah Sakit (K3RS) perlu mendapat perhatian serius untuk melindungi dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh proses pelayanan kesehatan maupun keberadaaan sarana,pra sarana, obat-obatan dan logistik lainnya yang ada di lingkungan Rumah Sakit sehingga tidak menimbulkan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan kedaruratan termasuk kebakaran dan bencana yang berdampak pada Rumah Sakit , pasien, pengunjung dan masyarakat di sekitarnya 

Rumah Sakit dituntut untuk memiliki untuk memiliki upaya  Kesehatan dan Keselamatan kerja di Rumah Sakit (K3RS) yang terintegrasi dan menyeluruh agar dampak risiko yang tak diinginkan ini dapat ditanggulangi. Lebih lanjut, mari kita bahas lebih lanjut mengenai K3RS melalui foto dibawah ini.






Nama : Rahmat Al Ikram 
NIM : 2011211040 
Kelas : IKM A2
Dosen Pengampu : Bapak Aulia Rahman, SKM, MKM. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Higiene Industri

Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan industri yang semakin pesat, maka perlu ditanamkam mengenai paradigma kerja sehat dan am...