Seiring dengan perkembangan zaman, maka muncullah berbagai macam perubahan tak terkecuali di bidang industri. Dengan teknologi yang semakin canggih digunakan dalam bidang industri , tentu saja hal ini artinya juga semakin tinggi pula risiko yang dihadapi dan kerugian yang akan ditimbulkan. Jika potensi ini tidak segera dikendalikan, maka akan menyebabkan kecelakaan.
Kecelakaan merupakan hal yang pastinya tidak diinginkan oleh suatu instansi.Selain Luka pada pekerja, kecelakaan juga dapat menyebabkan kerusakan properti pada perusahaan atau instansi/perusahaan tersebut. Faktanya , kecelakaan merupakan hal yang wajar terjadi pada suatu perusahaan/instansi tersebut karena pada dasarnya kecelakaan merupakan hal yang tidak direncanakan dan terjadi begitu saja.
Walau begitu , bukan berati suatu perusahaan/instansi itu menerima adanya kecelakaan. Suatu perusahaan/instansi bisa meminimalisir kecelakaan yang terjadi atau membuat kecelakaan tersebut tidak terjadi lagi dengan cara investigasi kecelakaan. Apa itu investigasi kecelakaan? Berikut langsung saja kita bahas lebih lanjut melalui foto dibawah ini.